Hanya saja jikalau kita ingin mendaftar GA, kita seharusnya membaca TOS ( Term of Service ) terlebiih dahulu, agar kita tahu apa - apa saja yang menjadi aturan dari google. sehingga kita lebih memahami apa yang menjadi keinginan dan larangan google. ini saya akan membagi pengalaman saya tentang proses pendaftaran GA, mudah - mudahan berhasil. blog Saya adalah bukti dan saksi yang bisa teman - teman lihat, blog ini sudah mempunyai GA. GA tidak menginginkan blog kita itu harus SEO, banyak visitor ataupun PV ( page View ) per hari, dan lain - lain.
Tips dari saya jika teman" ingin diaprove sama google :
- yang pertama, tentunya teman - teman membaca TOS dari google terlebih dahulu.
- teman - teman harus membuat identitas blog, seperti Judul blog, deskripsi blog, dan lain-lain. Tema ( judul ) blog sobat harus sesuai dengan isi postingan sobat, setidaknya 60 %.
- buat lah deskripsi blog sobat yaitu : Beranda, Daftar Isi, About me, Contact Us, Privacy Policy, Disclaimer, dan lain - lain.
- harus sesering mungkin update blog. minimal 2 atau 3x seminggu kita ngepost artiklen baru. usahakan artikel kita itu asli, murni dari tulisan kita sendiri. boleh saja kita ngopas atau referensi dari situs lain, sebaiknya kita mengubah sebagian dari artikle yang kita copas dengan kata - kata kita sendiri. minimal 60% harus dari hasil kita sendiri.
- artikel blog kita tidak harus menggunakan bahasa inggris, mulai tahun ini( 2013 ) kalau gk salah GA sudah support sama Indonesia, jadi kita tidak perlu pusing - pusing untuk mentranslate artikle blog.
- setiap gambar yang kita post, usahakan tanpa Link bila perlu minimalisasi gambar setiap artikel yang kita posting.. saya tidak tahu apa sebabnya, itu hanya pengalaman saya saja.
terimakasih atas info yang menarik ini, dan salam kreasi.
ReplyDeleteKapan2 saya daftar sob, thanks atas infonya :D
ReplyDeleteia gan yang penting kita mematuhi TOS google.
ReplyDelete